PURWOKERTO, INFODESANEWS – Maraknya penggunaan dan korban penyalahgunaan narkoba membuat prihatin Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Banyumas. Mereka siap untuk membantu program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Untuk itu TP PKK Kabupaten Banyumas menanda tangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas tentang P4GN, Rabu (10/10) di Pendopo Sipanji.
Kepala BNNK Banyumas Agus Untoro Ak menyebutkan, bahwa pada tahun ini terdapat 92 orang yang direhabilitasi karena penyalahgunaan narkoba. 64% diantaranya merupakan anak muda usia 15-20 tahun, yang rata-rata berstatus sebagai pelajar.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman dengan Tim Penggerak PKK akan membantu menjelaskan kepada orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya, terhindar penyalahgunaan narkoba.
“Anak-anak mengaku mendapat narkoba dari teman. Maka dari itu, diharapkan orang tua khususnya para ibu, bisa lebih memperhatikan dan menghindarkan anaknya dari narkoba,” katanya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas Ny. Hj. Erna Sulistyowati Achmad Husein mengatakan, usai penandatanganan nota kesepahaman ini pihaknya, akan segera membentuk Tim untuk melaksanakan beberapa kegiatan pencegahan narkoba. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi.
“Kalau ada kelompok, kita usahakan ada sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba. BNNK kan anggotanya tidak banyak, jadi kita harus jadi kader yang bisa menjelaskan apa sih narkoba, harus bagaimana mencegahnya, bagaimana menindaklanjuti, ciri-cirinya seperti apa, jadi kita bisa menyampaikan kepada masyarakat agar mereka paham dan bisa mendampingi putra putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” katanya.
Sementara itu Bupati Achmad Husein meminta kepada BNNK memberi ilmu kepada Kader TP PKK, agar bisa menjadi penyuluh penyalahgunaan narkoba.
“Ketua Tim Penggerak PKK harus paham tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat mengajak warganya terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya. (IRN/rd)