KPK Terus Lakukan Pengembangan

INFODESA578 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kasus suap yang melibatkan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan, masih terus di lakukan pengembangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dijelaskan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait informasi terhadap fee proyek-proyek lain selama tiga tahun terakhir mulai tahun 2016, 2017 dan 2018 di Dinas PUPR Lampung Selatan.” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan.

“Sampai saat ini, penyidik terus menyisir dan mengidentifikasi dugaan fee sekitar Rp 56 miliar dalam proyek-proyek tersebut,” kata Febri di kutip dari harianmomentum.com, Rabu (10/10).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Seketaris KONI Blora Enggan Komentar terkait Pemberitan Angara Dana hibah 2015
(Foto Dukumen KPK)

Secara paralel, KPK perlu melakukan pemertaan aset untuk kepentingan ‘asset recovery’ nantinya. Jika terbukti di pengadilan hingga inkracht (berketetapan hukum) maka aset-aset yang pernah dikorupsi dapat dikembalikan ke masyarakat melalui mekanisme keuangan.

“Untuk tersangka ZH, sejauh ini telah diperiksa 50 orang saksi dengan unsur Anggota DPRD Lampung, ASN Pemkab Lamsel, Kadis PUPR Lamsel, Dirut PT. Prabu Sungai Andalas, Kabid Pengairan PUPR Lamsel, Komisaris dan karyawan PT 9 Naga,” lanjutnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dana Desa 2018 Tak Kesampingkan Pengembangan BUMDes

Sedangkan, penyidikan untuk tersangka Gilang Ramadhan telah selesai sejak 24 September 2018, kemudian akan dilimpahkan ke penuntutan dan pengadilan.

“Sidang perdana akan dilakukan pada Jumat (12/10) mendatang, di Pengadilan Tipikor Provinsi Lampung.

banner 728x90