477 Data Pemilih Dicoret KPU Blora

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Akhirnya KPU bergerak cepat, usai mendapatkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Blora untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu, adanya 496 pemilih ganda dan 193 invalid dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu Blora, Anny Aisyah mengapresiasi tindaklanjut KPU tersebut. Selain itu dia berharap sinergitas antara Bawaslu dan KPU bisa sampai di tingkat kecamatan dan desa.

“Sehingga dengan hubungan yang baik ini bisa menjadikan pemilu yang berkualitas. Seperti harapan kita semua,” ujarnya disela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan Pemilu 2019 di kantor KPU, Kamis (13/9).

BACA SELENGKAPNYA :  Hari Ini KPU Lantik 519 Anggota PPS Lewat Daring

Sementara Komisioner KPU Blora Divisi Perencanaan dan Data, Ita Sadrini Astuti Ningsih mengatakan, menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, sebagai komitmen mewujudkan DPT Pemilu yang bersih dan berkualitas.

“Rekomendasi sudah kami tindak lanjuti. PPK dan Panwascam juga melakukan pencermatan bersama. Untuk memastikan nama-nama yang diindikasikan ganda. Jika terbukti langsung kami coret,” kata dia.

Pihaknya sudah melakukan pencoretan nama pemilih dalam DPT yang ganda dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kata Ita, hasil koreksi KPU total ada 477 nama pemilih yang dicoret. Terdiri dari pemilih laki-laki 239 dan 238 pemilih perempuan. Jumlah itu merupakan gabungan rekomendasi Bawaslu dan self assesment KPU.

BACA SELENGKAPNYA :  Bupati Lutra Ikuti Sosialisasi PKPU RI Nomor. 5 tahun 2020 di Masa Pandemi

“Diketahui sebanyak 238 telah meninggal dunia. Terbukti ganda 172 pemilih. Rinciannya 86 pemilih laki-laki dan 86 perempuan. Sisanya masih dibawah umur dan merupakan anggota TNI Polri aktif,” imbuhnya.

Sehingga dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah pemilih DPTHP Pemilu di Blora sebanyak 699.307.

“Berkurang 477 pemilih dari sebelumnya 699.784,” pungkasnya. (adm)

banner 728x90