Lampung Selatan, Infodesanews – Pelaksana Tugas Plt Bupati Lampung Selatan.Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih kepada segenap Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan. serta tim Anggaran Pemkab Lampung Selatan. yang telah berupaya keras hingga terlaksananya MoU.
Hal tersebut di sampaikan Nanang saat sambutan usai penandatanganan Nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. bersama DPRD setempat.
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lamsel, di Aula Rumah Dinas DPRD setempat, Senin (10/9) siang.
Nanang mengatakan Pihaknya menyadari, dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan selama kurun waktu setengah semester pada tahun anggaran 2018, belum dapat memenuhi harapan dari semua pihak.
“Delama kurun waktu tersebut masih ditemui permasalahan dan kendala yang perlu dibenahi dan disempurkan bersama. “Untuk itu, terhadap saran dan masukan yang disampaikan, akan senantiasa menjadi perhatian pemerintah daerah, demi perbaikan serta bahan evaluasi dalam rangka mewjudkan kabupaten Lampung Selatan yang maju dan sejahtera,” ujar Nanang.
Nanang juga berharap, melalui kesepakatan tersebut serta sejumlah masukan dari anggota dewan yang terhormat, akan mejadi program kegiatan yang dapat diakomodir dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2018.
Diketahui, berdasarkan pembahasan sebelumnya, dalam struktur APBD Perubahan Kabupaten Lamsel, terdapat peningkatan PAD sekitar Rp.21,477 miliar. Ditambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp.25 miliar.
Sehingga, untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp.47 miliar. Rinciannya belanja tidak langsung sebesar Rp.6,35 miliar dan belanja langsung yang cukup signifikan sebesar Rp.40 miliar.(SG /az) rilis Diskominfosel).