Lampung Selatan Infodesanews.com — Sebanyak 32 orang tersangka berhasil diamankan Jajaran Polres Lampung Selatan. dalam giat Operasi Sikat Krakatau tahun 2018.
Operasi Sikat Krakatau yang berlangsung selama 14 hari mulai 20 Agustus hingga 3 September 2018. selain tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan serta alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatanya.
Kapolres Kabupaten Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan, mengatakan dari 32 orang tersangka yang dapat kami amankan sepanjang Oprasi Sikat Krakatau tahun 2018 selama 14 hari
“Selain itu kami juga amankan barang bukti hasil kejahatan para tersangka, diantaranya 30 unit sepeda motor, 2 pucuk Senpi, 1 set alat judi Koprok, 2 senjata tajam, 2 kunci leter T, 1 set Komputer dan dua layar monitor.”kata dia saat melakukan Pres Rilis di halaman Mapolres setempat Selasa (4/9) (SG)