Lampung Selatan, Infodesanews — Dua orang tersangka bandar Narkoba jenis sabu di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Dari Kedua para tersangka diantaranya Tukiran (33) warga Desa Kalisari dan Heri Susanto (31) keduanya warga Desa Tanjungwaras Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Kedua tersangka yang berhasil kami amankan merupakan pengedar barang haram Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Natar.”Keduanya kami ringkus di tempat dan waktu yang berbeda.
“kata Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah. pada awak media. Selasa (28/8)
Dari dua tersangka yang pertama kami ringkus yakni Tukiran saat berada di kediamanya. Senin (27/8) sekira jam 18.00 Wib.
dengan barang bukti empat paket sabu, timbangan digital dan seperangkat alat hisab.
“Tersangka berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat,”kata dia.
Selanjutnya Sekitar 90 menit berikutnya, kami amankan tersangka yang kedua yang juga saat di kediamannya. dengan barang bukti yang berhasil kami sita, tiga paket sabu dari tangan tersangka.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres setempat.”Pungkas Iptu Frediansyah. (SG)