Dua Warga Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Buat Laporan Palsu Di Tangkap Polisi

INFODESA119 Dilihat

Lampung Selatan Infodesanews.com — Dua warga Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. YM (37) dan temanya And (18) di ciduk Polisi akibat keduanya membuat Laporan palsu dengan mengaku telah menjadi korban pembegalan.

 

Dijelaskan Kejadian berawal ketika salah seorang tersangka diberi uang Rp10 juta oleh orang tuanya untuk membeli sapi Qurban. Namun oleh tersangka uang tersebut tidak di belikan Sapi melainkan digunakan untuk bermain Judi, jenis judi  online.

 

Saat di tanya oleh orangtuanya mengenai hewan Qurban, Tersangka kebingungan karna belum dapat sapi untuk Qurban sementara uangnya sudah ludes buat Judi online.

 

 

Untuk menutipi kebingunganya akibat uangnya ludes, Akhirnya korban bersama rekannya mempunyai ide, dengan membuat laporan palsu bahwa keduanya menjadi korban pembegalan di Jalinsum tepatnya di tanjakan Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

 

 

“Kedua tersangka ahirnya laporan ke Mapolres bahwa mereka menjadi korban pembegalan motor. Dalam laporanya mereka katakan bahwa di dalam Jok motor terdapat uang sebesar Rp10 juta.” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, saat press rilis di halaman Mapolres setempat, Kamis (9/8).

 

 

Setelah pihaknya mendapat laporan maka pihaknya bersama Korban (Pelapor) langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana sesuai dengan laporan korban,

 

Petugas langsung melihat rekeman CCTV yang berada di Poslantas Tarahan. Saat di buka rekaman CCTV oleh petugas, ahirnya tersangka mengakui jika laporan telah di begal itu palsu atau tidak benar.”ujar mantan Kapolres Pesawaran ini.

 

Menurut Pengakuan korban, sepeda motor Yamaha NMax warna putih yang ia kendarai dirampas oleh tersangka yang menggunakan sepeda motor Yamaha RX King. Karna Korban di ancam oleh tersangka dengan menggunakan senjata Api ahirnya memberikan sepeda motor. kejadian tersebut minggu petang kemarin, ternyata apa yang telah di laporkan oleh korban itu palsu.

 

 

“Tersangka membuat laporan palsu karena uang yang di berikan orangtuanya untuk membeli hewan kurban ludes untuk judi togel online. hal Itu di lakukan tersangka untuk mengelabui orang tuanya, akibat membuat laporan palsu tersangka bersama rekanya sudah kami amankan di Mapolres setempat guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.”pungkas Syarhan.   (SG)