Blora, Infodesanews.com – Seiring terungkapnya kasus pembunuhan mayat di bakar yang dilakukan oleh jajaran Polres Blora. Mendapat apresiasi dari masyarakat Blora.
Pasalnya, dikawasan Blora bagian Barat (red-hutqn Jati kawasan Todanan) sendiri kasus tersebut bukan untuk yang pertama kali. Pada tahun 2011 lalu, kasus dengan modus yang sama juga terjadi, yaitu dengan korban di bakar guna menghilangkan jejak dan indetitas korban.
Namun, atas kesigapan jajaran Polres Blora, akhirnya berhasil membekuk pelaku Kritiyan Ari Wibowo (30) yang beralamat di Kecamatan Kunduran, Blora.
Berdasarkan hasil penyidikan jajaran Polres Blora, pelaku juga mengakui bahwa kasus serupa yang terjadi pada 2011 lalu merupakan tindak kejahatan yang dilakukan olehnya.
“Bagus, akhirnya pelakunya tertangkap juga,” ujar salah seorang warga yang berdomisili dibilangan Kecamatan Todanan, yang namanya engga diberitakan.
Awalnya, warga hanya menduga-duga kasus tersebut tidak terungkap.
“Saya kira tidak terungkap, mengingat kondisi korban sudah seperti itu kalaupun terungkap akan memakan waktu yang cukup lama, karena kondisi korban bisa dikenali sama sekali,” katanya lagi.
“Pokoknya jempol buat Polres Blora,” timpalnya.
Perlu diketahui, identitas mayat yang ditemukan di Jl. Kunduran-Todanan, Desa Sendangwates, Kunduran, Blora, pada Rabu (01/08) lalu. Bernama Ferin Diah Anjani, warga Desa Sendangmulyo RT 4, RW 16 Kecamatan Tembalang, Semarang.(spy)