Nanang Ermanto Resmi Jadi Plt Bupati Lampung Selatan

INFODESA127 Dilihat

Lampung Selatan Infodesanews.com — Pasca kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Bupati Lampung Selatan. Zainudin Hasan dan di tetapkanya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 131.18/5295/SJ tanggal 30 Juli 2018 .

 

Gubernur Lampung Ridho Ficardho secara langsung serahkan SK Plt Bupati Lampung Selatan, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. yang di laksanakan di Balai Kratun Ruang Abung kantor Gubernur Lampung, Jum,at (3/8) sore sekira pukul 15.30 wib.

 

Yang kami kutib dari Lnews.co Gubernur Lampung Ridho Ficardho mengatakan, Kegiatan ini terlaksana karna adanya situasi yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. sesuai dengan Pasal 66 ,wakil bupati Kepla Daerah menjalani tugas sebagai kepala Daerah selama kepala daerahnya berhalangan sementara atau tetap.

 

“Jadi yang namanya Plt itu ga ada seremonial, bahkan dikirimkan saja bisa, ga ada sumpah-sumpahan beda dengan Pj ada Prosesi upacara.”ujar Ridho.

 

Saya berpesan dengan bapak Nanang dan pejabat Esolon di Pemkab Lampung Selatan. kejadian ini ujian atau cobaan untuk keluarga dan juga Pemkab Lampung Selatan.

 

“Kita sedang gencar gencarnya membangun khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, yang lagi giat pembangunan, mudah-mudahan kejadian ini tidak membuat jajaran Pemkabnya berhenti atau anarki dalam pemerintah.”pungkas Ridho. (SG)