Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan Kritisi Pembangunan Kantor Kecamatan Bakauheni

INFODESA271 Dilihat

Lampung Selatan Infodesanews.com – Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan. yang membidangan Pembangunn Gedung dan infrastruktur menemukan ketidak wajaran  di matrial dalam pembangunan Kantor Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan.

 

Menurut salah satu Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan. dari fraksi Gerindera, Matrial besi yang di gunakan untuk pembuatan tihang di Pembangunn Kantor Kecamatan Bakauheni tidak memenuhi Standar.

 

“Seharusnya besi yang di gunakan untuk pembangunan sebuah gedung itu dengan ukuran besi 12 Cm bukan ukuran 10 Cm seperti yang di gunakan saat ini,  ” bahkan masih di oplos dengan besi 8 cm yang ukuran  lebih kecil dari besi 10 Cm.”Kata Mualimin saat kunjungan ke lokasi Pembangunan bersama Anggota Komisi C lainya, Selasa (31/7)

Mualimin menambahkan, kalau kita liat dari papan Proyek yang terpasang di lokasi itu menggunakan Anggaran APBD Tahun 2018 ini,  dan cukup besar Anggaranya mencapai Rp 554 juta,

 

“Oleh karna itu tidak wajar kalau pembangunan yang di kerjakan oleh CV Way Urang Indah dengan Anggaran yang lumayan besar tapi menggunakan matrial khususnya matrial basi tidak sesuai Setandart.”imbuhnya.

 

Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan. melanjutkan kunjunganya untuk meninjau  pembangunan Kantor Kecamatan Penengahan yang bersumber dari Anggaran APBD tahun 2018.

 

Kantor Kecamatan Penegahan Kabupaten Lampung Selatan,  ini menelan Anggaran APBD yang fantastis hingga Rp. 2,2 Milyar yang di kerjakan oleh PT Benteng Kharisma Karya namun tidak tercantum kapan selesai pengerjaanya hanya tanggal kontrak yang tercantum di papan proyek tersebut yakni tanggal 5 Mei 2018 .   (SG)