Lampung Selatan, Infodesanews.com — Sebanyak 58.003,85 gram sabu dan 300 gram ganja serta 25 tersangka penyalahgunaan Narkoba berhasil di amankan oleh jajaran Polres Lampung Selatan, dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Krakatau 2018.
Dijelaskan seluruh tersangka yang diamankan berasal dari 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada dalam wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
“Ada 16 Laporan Polisi dari pengungkapan kasus narkoba selama operasi antik, termasuk dua tersangka yang berhasil kami amankan di Perum Arum Lestari 3, Desa Fajar Baru, Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M Ari Satriawan, kepada awak media, Rabu (25/7).
Dari sekian banyak barang bukti yang berhasil kami amankan, hasil tangkapan yang paling banyak di Seaprot Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauaheni Lampung Selatan, kami berhasil menyita sabu seberat 58 Kg, “ujar Iptu Ari.
Meski Oprasi Antik Krakatau 2018 telah berahir hari ini, Pihak Polres Lampung Selatan. tetap melakukan pemberantasan peredaran Narkoba sepanjang masa. Hal ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi Narkoba yang sudah menjadi kejahatan luar biasa.
“Dimana para tersangka yang berhasil kami amankan ini merupakan para pelaku penyalahgunaan Narkoba dan bandar, pengedar, pemakai serta kurir. Semua penyalahgunaan narkoba kami sapu bersih,
“Walaupun kegiatan Oprasi Antik sudah berahir, pemberantasa Narkoba tetap di lakukan.”pungkas Iptu Ari. (SG)