Lampung Selatan Infodesanews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan, tahun 2017, di Gedung DPRD setempat, Selasa (25/7)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di pimpin langsung Ketua DPRD Hendriy Rosyadi yang di hadiri Bupati Lampung Selatan, Dr. H. Zainudin Hasan berserta Forkopimda dan Anggota DPRD Lampung Selatan.
Dalam sambutanya Zainudin mengatakan, Sore ini saya sangat senang, karena pada Paripurna kali ini dari 50 Anggota Dewan yang terhormat hadir 49 orang.
“Dari pandangan masing-masing fraksi yang seratus persen menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 untuk menjadi Perda.
Zainudin juga mengatakan terkait perolehan WTP, ini semua tentu saja berkat kerjasama seluruh kepala Dinas dan dukungan Anggota Dewan yang terhormat. “Untuk itu saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ekskutif dan legislatif atas dukungannya.
“Tahun ini PAD kita lebih baik dari tahun-tahun kemarin walaupun belum begitu menggembirakan, mudah-mudahan pada tahun mendatang PAD kita akan lebih meningkat. Kepada semua pihak mari kita bahu-membahu, bantu kami selama masa kepemimpinan kami bersama Dinda Nanang Ermanto menjadikan kabupaten ini yang lebih baik lagi.”pungkas Bupati Lampung Selatan di ahir sambutanya. (SG)