Lampung Selatan Infodesanews.com – Kawanan pelaku Sepesial pencurian sarang Burung Walet di Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, diringkus Tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung, dua dintaranya masih dalam pengejaran.
Sebanyak lima orang pelaku kawanan spesialis pencuri sarang burung walet tiga diantaranya berhasil diringkus di masing-masing rumahnya, Jumat (6/7/2018) sekitar pukul 14.00.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP. M. Syarhan, mengatakan, ketiga orang pelaku yang berhasil di amanka ,yakni Radimin (34) dan Adi Setiawan (24) alamat Dusun Umbulkerikil, Desa Beringinkencana serta Paiman (23) alamat Desa Sinarpasemah.
“Dan dua orang lagi masih dalam pengajaran (DPO) yakni, Budi alias Kake dan Sutris, keduanya warga Umbulsolo Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro,” ujar AKBP .M. Syarhan saat Press Rilis di halaman Mapolres setempat, Senin (9/7)
Dijelaskan kawanan Spesialis pencurian sarang burung walet yang beraksi di empat wilayah meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Candipuro, Sidomulyo dan Kalianda.
“Mereka sebelum beraksi, terlebih dahulu menyekap dan menyandera penjaga gedung walet, dan Selanjutnya kawanan ini merusak kunci dan gembok gedung walet dengan menggunakan las dengan membawa tabung gas.”kata mantan Kapolres Pesawaran ini.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya ketiga palaku dikenakan Pasal 365 Ayat (1) dan ayat (2) ke 1, 2, 3 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) ke – 3, ke -4 ke- 5 KUHP Jo Pasal 53 KUHPidana. Dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,
“Saat ini ketiga pelaku yang berhasil di ringkus beserta barang bukti, berupa peralatan yang di gunakan untuk melakuakan aksinya sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan, untuk dilakukan penyidik lebih lanjut,
“dan dua orang pelaku lainya sudah di ketahui identitasnya dan masih dalam pengajaran (DPO).”pungkas Syarhan. (SG)