BAWEN, Infodesanews.com – Sebanyak 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah telah menginisiasi pembentukan kota layak anak. Sehingga Jateng merupakan satu-satunya provinsi yang seluruh kabupaten dan kota sudah inisiasi untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Provinsi lain hanya ada tiga, tujuh atau beberapa yang kabupatennya sudah inisiasi kota layak anak. Untuk Jateng semua kabupaten/kota inisiasi kota layak anak,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jateng, Sri Kusuma Astuti saat memberi sambutan pada pelepasan purna tugas kepala dan pegawai BP3AKB Jateng di Hortimart Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (29/6/2018).
Prestasi membanggakan lainnya yang diraih BP3AKB Jateng adalah mendapat Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori mentor. Menurut Sri Kusuma, dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, hanya BP3AKB Jateng dan Jatim yang mendapat APE tingkat mentor. Penghargaan APE kategori mentor mampu membimbing provinsi lain di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak.
“Tingkat mentor artinya bisa membimbing dan membina provinsi lain, sehingga kita banyak didatangi tamu dari provinsi lain untuk belajar. Bahkan Malaysia juga datang ke sini (BP3AKB Jateng), Provinsi Papua juga ke Jateng. Hanya Jateng dan Jatim yang mendapat penghargaan APE tingkat mentor,” bebernya.
Dalam acara yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs Heru Sudjatmoko MSi dan seluruh pegawai BP3AKB Jateng tersebut, Sri Kusuma yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 Juli 2018 menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir, indeks pembangunan gender (IPG) maupun indeks pemberdayaan gender (IDG) di Jateng, mengalami peningkatan bahkan lebih tinggi dari progress nasional.
“Yakni IPG Jateng 92. 22 persen dan nasional 90.82 persen, sedangkan IDG Jateng 74.89 persen atau lebih tinggi dari nasional yang mencapai 71.39 persen,” katanya.
Sementara itu, angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi tapi trennya fluktuatif. Pada tahun 2016 tercatat sebanyak 2.531 kasus, kemudian 2017 menurun menjadi 2.411 kasus. Namun angka tersebut masih perlu ada upaya-upaya sosialisasi atauoun imbauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melapor. Terlebih pelaporan saat ini tidak harus oleh korban langsung melainkan bisa oleh saudara, keluarga, teman, ataupun melalui media komunikasi seperti pesan singkat atau SMS, WhatsApp, dan email.
“Ini sudah dilakukan di pemprov. Yang menjadi masalah adalah kabupaten dan kota karena keberadaan pusat pelayanan terpadu di masing-masing daerah, namun belum dioptimalkan,” katanya.
Sri Kusuma yang telah mengabdi sebagai ASN selama 40 tahun 3 bulan menyebutkan, jumlah pegawai di BP3AKB Jateng terdapat 70 personel. Jumlah tersebut jauh dari jumlah ideal yang dibutuhkan yakni 103 personel. Selain itu pada 2018 ada 9 personel yang pensiun, yakni Sri Kusuma sebagai kepala BP3AKB, 3 kepala bidang, dua orang eselon 3 dan satu orang staf.
“Artinya jumlah personel sangat masih kurang, namun kami terus berupaya memalsimalkan yang ada untuk pelaksanaan kinerja yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko MSi dalam arahannya mengapresiasi kinerja kepala dan pegawai BP3AKB yang telah menorehkan berbagai prestasi di tingkat daerah maupun nasional. “Beragam prestasi yang diraih memang hasil kerja bersama atau tim, semua berperan terutama pemimpinnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Bupati Purbalingga itu mengucapkan terimakasih atas kinerja kepala dan pegawai BP3AKB Jateng lainnya selama ini. Selama puluhan tahun bekerja dengan penuh dedikasi untuk kemajuan bersama, mendukung setiap program kerja dan mengerjakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Heru juga berpesan kepada semua pegawai BP3AKB, untuk bersaing dalam pekerjaan secara sehat atau secara sehat, saling berlomba dalam kebaikan, jangan bersaing untuk merendahkan, mengecilkan apalagi saling menjebak atau menjatuhkan pihak lain untuk kepentingan pribadi.
“Diharapkan dalam pekerjaan bersaing secara sehat, melakukan sesuatu secara lebih baik. Jika kita ingin menjadi baik tidak lantas menjelekan pihak lain, menjunjung tinggi budaya kerja denga saling menghormati dan bekerjasama untuk memajukan organisasi,” pintanya.(HumasJateng/Aras)