Jakarta, Infodesanews.com – Pengurus Pusat Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengadakan Forum Diskusi yang bertemakan “Pemetaan Gerakan Fundamentalis dan Radikal Islam di Indonesia” di Kantor DPP LIRA, Gedung Gajah, Jl. DR Sahardjo No. 111 Blok AQ, Jakarta, Selasa (22/5).
Dalam Forum Diskusi tersebut hadir juga narasumber pengamat Teroris Al Chaidar, S.Ip, M.Si dan Direktur Lira Isntitut Horas Naiborhu
Al Chaidar menyebut bahwa gerakan terorisme tidak bisa diduga, ditebak, dipahami, dan dimengerti.
“Tiba-tiba bom meledak dan mengakibatkan tewasnya sejumlah jemaat dan masyarakat sekitar gereja di Surabaya itulah pola dan gerakan terorisme,” ujarnya saat membuka forum diskusi.
Menurutnya definisi terorisme merupakan gerakan perlawanan atas dasar agama untuk melawan kekuatan yang menjajah.
“Secara ilmiah sebagai bentuk perlawanan yang dilegimatasi berdasarkan agama untuk melawan kekuatan yang menjajah itu definisi dari Terorisme,” kata Al Chaidar.
Sedangkan Horas Naiborhu yang merupakan Direktur Eksekutif Lira menyampaikan bahwa gerakan terorisme muncul akibat perlawanan terhadap tatanan dari kekuasaan yang dirasakan tidak adil.
“Dirasakan dari konsep State Building atau Kebangsaan yang dirasakan kurang adil dari sekelompok warga negara. Apakah kebijakan negara sudah mewujudkan keadilan sosial kepada warga negara. Ada perasaan interpretasi ayat dari tokoh agama yang dititipkan kepada umatnya untuk melakukan teror kekekerasan. Awalnya dari munculnya rasa tidak adil,” jelasnya.
Horas menganggal tindajan terorisme adalah suatu tindakan kejahatan dan kriminal yang harus dihadapkan dengan sistem hukum yang berlaku.
“Terorisme adalah kejahatan, tindak kriminal. Jika kita sepakat terorisne adalah kejahatan maka harus ditangani dengan sistem hukum kita terutama KUHP. Yang paling penting adalah bagaimana untuk menindak dan memberantas teroris tanpa terjebak pelanggaran hak asasi manusia dan masuknya kekuasaan yang tidak terkontrol cenderung otoriter,” Ungkapnya.
Ketua Umum DPP Pemuda Lira Indra Lesmana Berpendapat bahwa Tindakan yang dilakukan terorisme merupakan bentuk pemecah belah NKRI.
“Aksi Teror yang dilakukan adalah murni atas dasar penentang pancasila yang melihat kondisi bangsa ini tidak menentu sehingga untuk mendapatkan keadilan yaitu dengan cara melakukan aksi teror”. Katanya.
Kusnadi Wakil Sekretaris DPP Pemuda Lira menambahkan Pelaku teroris adalah sosok intelektual yang sengaja melakukan kekerasan. Mereka yang melakukan indoktrinasi kepada orang lain itulah yang disebut Teroris.
“Jadi, anak-akan atau orang dewasa yang membawa bom dan meledakannya itu bukan teroris. Mereka orang suruhan yang sudah mengalami proses indoktrinasi. Jadi teroris yang sebenarnya adalah perencana atau yang melakukan indoktrinasi kepada masyarakat awam yang disebut Soldier atau Tentara Suruhan,” Tandasnya.
Disesi akhir diskusi tersebut Wakil sekretaris DPP Pemuda Lira Kusnadi Memberikan Cendera Mata kepada Pengamat Terorisme Al Chaidar sebagai Narasumber pada Forum Diskusi.(SH)