Dua Pelaku Yang Mengatasnamakan Inspektorat Diringkus Sat Reskrim Polres Lamsel Saat Menjalankan Aksinya Didesa Titiwangi Kecamatan Candipuro

INFODESA66 Dilihat

Lampung Selatan Infodesanews.com — Naim (48) Warga Simpang Tiga, Bakauheni Lampung Selatan. bersama rekanya Indra Yulian (27) warga Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. tertangkap tangan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Selatan. Selasa (22/5) pukul 14.30.wib.

Keduanya tertangkap saat melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala Desa di Kecamatan Candipuro. yang mengatasnamakan LSM.

Dijelaskan pada hari selasa tanggal 22 Mei 2018, Kepala Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Lampung Selatan. dihubungi oleh orang yang tak dikenal mengaku bernama Suroso, pegawai Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, dan mengatakan akan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta bersama Joko selaku Kepala Inspektorat dan meminta sejumlah uang sebesar, Rp. 1.000.000 Juta,

“Sekira pukul 14.30. Wib pelaku meminta tolong kepada Galuh Putra Untuk mengambil uang kepada korban dan mengatakan bahwa pelaku di suruh orang Inspektorat untuk mengambil uang saat itulah Sat Reskrim menangkap pelaku.”terang Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan yang di wakili oleh Kasat Reskrim AKP Efendi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbutanya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti, sejumlah
uang senilai Rp. 1.000.000 dan
4 unit Handphone di bawa ke Mapolres Lampung Selatan. untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (SG)