Satpol PP Juwana Bongkar Warung remang di Ruko Jatiwangi Congyok

INFODESA6 Dilihat
banner 728x90

Pati, Infodesanews.com – Sebanyak dua titik warung remang-remang yang berada di wilayah Belakang ruko Karangrejo, Kecamatan Juwana, kabupaten Pati, di tertibkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP. Penertiban yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB ini memang menyasar lokasi yang dikenal sebagai BRI (Belakang Ruko Indah), atau Alas Jati, atau Congyok.

“Ada puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan petugas Kelurahan yang turun langsung ke lokasi warung remang-remang tersebut untuk menertibkannya,” kata Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro. Senin (14/5)

Menurut Didi, dalam eksekusi penertiban warung remang-remang itu tidak ada warga yang melawan atau bertindak anarkis, sehingga penertiban berjalan dengan aman dan kondusif.

BACA SELENGKAPNYA :  Akan Diintensifkan Dan Dimaksimalkan Dalam Operasi Yustisi, Di 3 Kecamatan

Pada penertiban kali ini juga didapati beberapa wanita yang masih mangkal karena warung remang tersebut memang dihuni PSK yang ternyata kebanyakan dari Tayu, Jepara, Rembang dan Demak.

BACA SELENGKAPNYA :  Anggota DPRD Lamsel Joko Purnomo Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020

Sementara itu Camat Juwana, Teguh Widiatmiko yang memimpin langsung tugas penertiban menyatakan bahwa mereka (pemilik warung remang -red) melanggar pernyataan yang mereka buat.

“Mereka sudah kita beri peringatan, untuk membongkar warungnya itu sebelum 12 Mei 2018 semenjak surat dikeluarkan 4 Mei 2018, akan tetapi peringatan itu tidak diindahkan hingga akhirnya kami melakukan pembongkaran paksa.” Jelas Camat Juwana (eko/yn)

banner 728x90