Dua Puluh Tiga Bidang Lahan Tol Di Kecamatan Candipuro Mulai Dieksekusi

INFODESA99 Dilihat

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Sebanyak 23 bidang lahan tanah di Desa Batuliman Indah Kecamatan Candipuro Lampung Selatan. dieksekusi oleh juru Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Kamis (26/4).

Eksekusi dilakukan setelah adaya surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Lampung Selatan,berdasarkan surat penetapan Ketua PN Kalianda no 18/pdt.P.Eks/2018/PN Kla dan nomor 16/Pdt.P.Eks/2018/PN kla.

PT Wasita kita Karya mengeksekusi lahan setelah mendengar pembacaan surat penetapan, eksekusi lahan langsung menggunakan alat berat.

Panitera Muda perdata, Pengadilan Negri Lampung Selatan. Jamaludin mengatakan ,Sebanyak 23 dari 24 bidang lahan yang akan kami eksekusi untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini kami lakukan karena demi kepentingan orang bayak.

“Apa bila ini tidak secepatya kami lakukan,maka pembangunan jalan Tol akan terlambat dan molor dari target. mengingat Pemerintah telah mengintruksikan agar Hari Raya Jalan Tol ini harus bisa di pakai,”ujar Jamaludin.

Dijelaskan pembangunan ini lambat karena kami terhambat dengan pembebasan lahan,Karna para pemilik sertifikat dan SKT lahan bukan asli penduduk setempat sebagian orang-orang luar daerah, Tanggerang, Palembang dan daerah lain bahkan ada satu bidang lahan milik warga Lampung Timur.

“Sedangkan satu bidang yang tersisa, akan dieksekusi pekan depan, bersamaan dengan 15 bidang lahan yang berada di Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung,”Paparya.

Sebesar Rp. 4,2 miliar untuk ganti rugi pembayaran berupa tanam tumbuh serta bangunan yang ada di lahan tersebut milik 18 orang masyarakat setempat.

“Semua ini, masih tahap penyelesaian karena Permasalahan masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lampung Selatan. termasuk uang ganti rugi masih di titipkan.

“Dan akan di berikan setelah selesai perkara di Pengadilan
Kepemilikan lahan tersebut berada di hutan register 40,milik Kementrian Kehutanan dan lingkungan hidup,”pungkasnya (SG/slmt).