Lampung Selatan, Infodesanews.com — Sebanyak 1069 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis Maerk Dan 642 Liter Minumam keras jenis Tuak Dimusnahkan oleh jajaran Polres Lampung Selatan, di halaman Mapolres setempat, Jum,at (20/4)
Dijelaskan ribuan botol minuman keras dan ratusan liter minuman jenis Tuak, merupakan, hasil razia secara serentak yang dilaksanakan oleh jajaran Polres maupun Polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kejahatan dan kamatian yang di akibat minuman keras dan oplosan.
“Selain itu, razia miras yang dilaksanakan dan melibatkan Polisi Pamong Praja serta TNI, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, Karna sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan.”Kata mantan Kapolres Pesawaran ini, saat Ekspose sejumlah barang bukti di halaman Mapolres Lampung Selatan. (SG)