Lampung Selatan, Infodesanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. bersama Polres Lampung Selatan melakukan penandatanganan kerjasam (MoU) guna pengawasan dan pencegahan, permasalahan pengunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.
Penandatanganan yang dilakukan antara Bupati Lampug Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum dan Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, SIK, MH, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (12/4) siang.
Dengan adanya MoU itu, agar aparat desa untuk tidak perlu takut terkait dengan kerjasama pengawasan Dana Desa antara Pemkab dengan Polres Lampung Selatan.
“Kepala Desa ini mestinya bersyukur, tidak usah takut, justru ini membantu mengamankan saudara dan tidak banyak gangguan untuk bekerja agar lebih baik,” kata Zainudin saat menyampaikan di hadapan para Kades dan Camat se Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Zainudin, secara teknis, kerjasama itu, aparat akan mendampingi dan membimbing Kepala Desa, sehingga ada pengawasan dalam penggunaan dana desa.
“Dimana aparat sebatas melakukan pengawasan secara fisik pembangunan yang menggunakan dana desa, dan bukan melakukan audit.”ujarnya.
Maka pertemuan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi kalau tidak mau diarahkan dan diawasi siap-siap saja diborgol kejaksaan, polisi, dan KPK. Untuk itu, saya berharap hasil kerja 2018 ini tidak ada lagi temuan-temuan,”pungkasnya. (SG/rilis,diskominfosel)