Lampung Selatan, Infodesanews.com – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung. Dra. Syamsuliani, Apt., MM menandatangai MoU tentang Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Kamis pagi (12/04.)
Zainudin Hasan mengatakan perlu ada nya pengawasan obat dan makanan di Lampung Selatan agar masyarakat terhindar dari bahan obat-obatan dan makanan berbahaya yang mengandung bahan bahan berbahaya.
“Masyarakat Lampung khususnya Lampung Selatan perlu kita jaga untuk menghindari dari obat-obatan dan makanan yg mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan,” ujar Zainudin.
“Maka dari itu kami (pemda lamsel_red) bekerjasama dengan BPOM Bandar Lampung untuk mengawasi makanan dan obat-obat yg beredar di Lampung Selatan seperti dipasar tradisional dan pasar modern,” tambahnya
Zainudin berharap dalam MoU ini tidak sebatas tanda tangan saja tetapi bekerjasama dengan maksimal dengan melibatkan Dinas dinas yang berkaitan dengan Pengawasan obat dan makanan
“Saya harap acara ini jangan hanya sebatas tanda tangan biasa tetapi harus bekerja maksimal dengan mengerahkan dinas dinas terkait dalam mengawasi obat dan makanan di Lampung Selatan” harapnya (SG/ris/kmf).