Blora, Infodesanews.com – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, terkait pengawasan pendampingan dan pencegahan permasalahan Dana Desa ( DD ), Polres Blora melalui Satuan Binmas berikan Sosialisasi penggunan Aplikasi SIPEDES (Sistem Pendampingan Dana Desa), pada Senin (26/3/2018).
Bertempat di Ballroom Hotel Allium, Cepu, kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Furkopinda, seluruh Kapolsek dan Danramil, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Blora.
Dalam sambutannya Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H mengatakan, masalah dana desa saat ini sangat menarik karena banyak Regulasi yang mengatur soal Desa. MoU yang ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Daerah dan Desa Tertinggal, Mendagri dan Kapolri adalah untuk mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan.
“Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada Desa, dan harus diproyeksikan mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Desa,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, dengan adanya sosialisasi Undang-undang Desa dan aplikasi SIPADES (Sistem Pendampingan Dana Desa) ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi ditingkat pemerentah desa. Serta diharapkan baik semuanya Danramil, Kapolsek dan Camat serta Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa untuk saling bersatu, selalu aktif komunikasi agar tidak ada masalah yang ditimbulkan dari adanya Dana Desa.
“Pengawasan berawal dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, setelah itu barulah fungsi pengawasan. Bagi para Kades, jangan takut dalam penggunaan dana desa selama penggunaannya sesuai dengan aturan dan peruntukannya, mari kita kawal penggunaan dana desa, karena dana desa harus digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran,” tambah Kapolres.
Masuk ke inti acara, Kasat Binmas Polres Blora AKP Sumaidi menjelaskan kelebihan lain dari aplikasi SIPADES adalah para Bhabinkamtibmas dapat memantau secara langsung Dana Desa yang disalurkan oleh pemerintah serta pengalokasian dana desa.
“Aplikasi ini digunakan oleh anggota Bhabinkamtibmas dalam pengawasan dana desa yang nantinya sistem ini akan ter integrasi dengan server yang ada di Polres Blora dan Polda Jateng”, ujar AKP Sumaidi.
Nantinya Bhabinkamtibmas akan berperan aktif dalam penggunaan aplikasi SIPADES ini , sosialisasi ini bertujuan agar kedepan informasi yang ada di dalam aplikasi tersebut benar-benar bermanfaat bagi Babhinkamtibmas, aplikasi ini juga dapat diperlihatkan kepada masyartakat yang ingin mengetahui tentang segala kegiatan atau pembangunan yang dilakukan dengan memanfaatkan alokasi Dana Desa.
Kasat Binmas berharap dengan adanya aplikasi SIPADES, Bhabinkamtibmas dan masyakarat juga dapat membantu mengawasi penggunaan dana desa, agar manfaat dari program andalan Presiden Jokowi dapat terasa manfaatnya bagi masyarakat.
“Alokasi dana desa merupakan program unggulan dari Presiden, hal itu dapat dilihat dari besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program tersebut, untuk itu dengan aplikasi ini nantinya akan dapat memantau langsung pembangunan yang dilaksanakan menggunakan dana desa, serta masyarakat juga dapat melakukan pengawasan, agar manfaat dari dana desa itu sendiri dapat benar-benar dirasakan,” pungkasnya.(Adm)