Purwokerto, Infodesanews.com – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan membangun 110 ruas jalan di Banyumas. Ke 110 proyek jalan tersebut sudah dimasukan dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui Layanan Pengadaan Secara Ektronik.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Akhmad Taufik mengatakan pihaknya telah mengajukan lelang 109 kegiatan untuk 110 ruas jalan dengan nilai 116 Milyard lebih, kepada ULP. Perbaikan jalan dilakukan karena kondisinya sebagian sudah rusak sebagian lain karena pelebaran.
“Sebagian besar sudah memasuki tahap evaluasi untuk menentukan pemenang. Apabila tidak gagal lelang paling lambat pertengahan April sudah ada penandatangan kontrak,” kata Taufik saat ditemui diruang kerjanya Rabu (21/3).
Taufik menambahkan untuk tiga ruas jalan yang saat ini menjadi sorotan masyarakat, karena kondisinya rusak berat, sudah masuk dalam pengajuan lelang tahap pertama itu. Jalan tersebut meliputi Jl. Ketapang Gunung Lurah, yang rusak parah di sekitar Desa Jipang sudah teralokasi dana 7,3 Milyard, kemudian Jl Karanglewas Kedungbanteng tersedia dana 4,6 M dan Jalan Sultan Agung Sangkal Putung dengan anggaran 14 Milyard.
Terkait dengan desakan masyarakat, akan segera dibangunnya jalan tersebut, Taufik sangat menyadari, karena jalan menjadi sarana utama dalam kegiatan sehari-hari. Namun demikian pihaknya pun tidak gegabah dalam melangkah.
“Pelaksanaan kegiatan harus melalui prosedur pengadaan yang benar dengan cara lelang, yang membutuhkan waktu, untuk itu kami mohon kesadaran masyarakat agar sabar menunggu, karena kamipun harus hati hati dalam proses pengadaan”. tambahnya.
Untuk pembangunan jalan Karanglewas Kedungbanteng menurut Taufik sebagian langsung aspal hotmik, dan untuk yang rusak parah akan dibeton.
Sementara itu Sekretaris ULP Pemkab Banyumas Taufiq, saat dikinfirmasi mengiyakan bahwa ketiga proyek jalan itu sudah memasuki tahap evaluasi. Bahkan Taufiq mengatakan bahwa minggu pertama antara tanggl 5-6 April sudah diketehui pemenangnya, sehingga bisa dilanjutkan dengan penanda tanganan kontrak.
“Selama ini kita sudah menerapkan pengadaan secara elektronik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas; meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat; memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan; mendukung proses monitoring dan audit; serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time,” katanya.