Sidang Kasus Pembakaran Sekolah Palangkaraya Terkesan Mengulur-ulur Waktu

INFODESA128 Dilihat
banner 728x90

Jakarta, Infodesanews.com – Berita yang kami kutip dari Infolampung.com.
Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kasus pembakaran beberapa Sekolah Dasar Palangka Raya, Kalimantan Tengah dengan terdakwa Yansen Alison Binti, akhirnya kembali di gelar. Setelah jadwal sidang pada Senin sebelumnya sempat tertunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum tidak dapat menghadirkan saksi penjual minyak.

Sidang yang di jadwalkan akan berlangsung Pukul 13.00 Wib itu, ternyata sempat pula molor hingga pukul 14.25 Wib sehingga menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga Yansen Alison Binti, kalau sidang akan kembali ditunda.

Dua saksi penjual minyak, Erta dan Siti Juleha ketika menjawab beberapa pertanyaan Hakim, Jaksa dan Pengacara Yansen tampak terkesan tidak mengerti apa-apa dengan banyak menjawab tidak tahu pada beberapa pertanyaan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Miris!!! Barang Bukti Kendaraan R4 Bernopol K 7059 NY Ada Logo "Mondes"

Sehingga sidang hari itu bisa dikatakan, jadi terkesan dipaksakan. Pasalnya, kedua saksi yang di hadirkan itu justeru tidak banyak mengetahui tentang apa yang di tanyakan kepada mereka.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Secara Virtual Bupati, Nanang Ermanto Hadiri Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023 dan APBD Aword 2023.

Sastiono Kesek, SH pengacara Yansen Alison Binti saat di tanyakan apa komentarnya terkait jalannya proses persidangan terhadap kasus kliennya tersebut, merasa banyak melihat kejanggalan yang di pertonton kan dalam proses persidangan berlangsung hari ini serta hari-hari sebelumnya. ( Sumber Http://Infolampungnews.com). Yanti.

banner 728x90