Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Syahmin

banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Solihin (42) warga Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan di ringkus Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama jajaran Polsek Kalianda Lampung Selatan. Kamis (1/3) pukul 21.00.wib.

Informasi yang di dapat Infodesanews.com.Solihin (42) warga Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung pelaku pembunuhan terhadap Syahmin (50) yang masih satu Desa tersebut diamankan Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan di Dusun Bakung Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Kamis (1/3) pukul 21.00. WIB.

Dijelaskan Pelaku telah menghabisi nyawa korban pada Hari Jum’at tgl 19 Januari 2018, sekira jam 09.00 Wib, di Areal perkebunan Jagung yang beralamat di Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Lampung Selatan.

BACA SELENGKAPNYA :  Tegas Inspektorat Beri Waktu Satu Bulan Kepada Juwanto Untuk Mengembalikan Kerugian Negara

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP. Efendi mengatakan, Pelaku menghabisi korban dengan cara, memukul punggung korban yang akan melakukan hubungan badan dengan istri pelaku dengan menggunakan alat untuk mengupas kelapa (selumbat).

BACA SELENGKAPNYA :  DIduga Ada Pelecehan Seksual Keluarga Korban Penjemputan Paksa Minta Polisi BAP Ulang

“kemudian pelaku memukul kepala korban berkali-kali sehingga korban meninggal dunia, selanjutnya pelaku melarikan diri.”kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Minggu (4/3).

Saat ini tersangka telah di amankan di Mapolres Lampung Selatan dan barang bukti alat pengupas kelapa (Selumbat) guna mempertanggung jawabkan perbutanya.”pungkasnya. (SG/slmt)

banner 728x90