Wakil Bupati Blora Mengajak Seluruh Pihak, Memonitoring Penggunaan Pajak

INFODESA3 Dilihat
banner 728x90

WAKIL BUPATI AJAK WARGA TAAT BAYAR PAJAK

BLORA. Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si mengajak agar seluruh warga taat membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan ketika mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) Tahun 2018 di Pendopo Kecamatan Cepu. Rabu, (21/02).

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) ini dihadiri pula oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Blora yang diwakili oleh Kabid Pendapatan Sunaryo, M.Si, Camat Cepu yang diwakili oleh Sekcam Cepu Mariono, Kepala UPPD Samsat Blora, Kepala Bank Jateng Cabang Pembantu Cepu, Kepala BKK Cepu serta Kades dan Lurah se Kecamatan Cepu dan juga Petugas Pemungut PBB P2.

Sekcam Cepu Mariono menyebutkan bahwa saat ini Kecamatan Cepu menduduki peringkat ke dua dari bawah (dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Blora) dalam hal realisasi PBB P2 Tahun 2017. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu Kecamatan Cepu dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah yang selama ini masih terhitung rendah.

BACA SELENGKAPNYA :  TP PKK Bengkulu Belajar Dengan TP PKK Lampung Selatan

Dalam sambutannya Kabid Pendapatan Sunaryo, menjelaskan bahwa pada saat ini penerimaan pendapatan Kabupaten Blora yang berasal dari pembayaran pajak masih belum terserap dengan maksimal. Masih terdapat beberapa objek pajak yang tidak dibayarkan oleh wajib pajak diantaranya adalah Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Kendaraan serta Pajak Makan dan Minum. Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh Kades dan Lurah se Kecamatan Cepu dapat mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak.

Selain itu juga mengingatkan bahwa pajak yang masih menunggak di tahun 2017 juga harus segera dilunasi pada tahun 2018 ini.

“Untuk meningkatkan penerimaan pajak, BPPKAD akan berusaha dalam memaksimalkan penyerapan pajak mineral yang ada di Kabupaten Blora,” ujarnya.

” Salah satunya dengan menarik pajak pada penambang pasir yang ada di Kabupaten Blora. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah,”imbuhnya.

senada dengan itu Wakil Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutannya menyarankan agar dalam sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta Pajak Kendaraan dapat melibatkan Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama serta seluruh perangkat desa. Selain itu Pemerintah Kabupaten Blora juga akan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Blora dalam monitoring ini.

BACA SELENGKAPNYA :  Asekbang Banyumas, Kurangi Sampah Rumah Tangga Bersama Program 3 R

“Nantinya kita akan melibatkan Kejari dan tokoh agama agar turut mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai hukum membayar pajak, jika perlu dalam setiap ceramah masyarakat diingatkan akan kewajibannya membayar pajak dan hukumannya di akhirat apabila tidak menyelesaikan kewajibannya, selain dari segi agama kita juga akan mengingatkan dari segi hukum melalui Kejari,” ujarnya.

Wakil Bupati Blora juga mengajak seluruh pihak untuk turut serta dalam memonitor penerimaan pajak dan pengoptimalan sumber-sumber pajak yang ada. Salah satunya adalah dengan cara mengumpulkan seluruh anggota PHRI maupun pemilik kos-kosan dan mengajak untuk lebih tertib dalam membayar pajak. Hal ini dikarenakan Pajak Hotel merupakan salah satu penyetor pajak terbesar sehingga mampu membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah. (Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Blora/tkmn)

banner 728x90