Sekdakab Lamsel,Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.

BACA SELENGKAPNYA :  Satlantas Polresta Pati Berhasil Tilang 62 Pelanggar

Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk membayar tunggakan tanpa dikenakan denda administrasi.

Dalam keterangannya, Intji mengatakan bahwa program ini merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk memperbaiki kepatuhan administrasi kendaraan bermotor mereka tanpa beban tambahan.

banner 728x90