SMPN 1 Blora Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Tidak Wajib

banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Terkait isu sumbangan di lingkungan sekolah Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Blora, Slamet Pamudji, memberikan klarifikasi, Ia menegaskan bahwa segala bentuk sumbangan yang diminta oleh pihak sekolah melalui komite bersifat sukarela dan tidak mengikat.

“Perlu diluruskan bahwa yang dilakukan bukanlah pungutan, melainkan sumbangan. Dan itu sifatnya tidak memaksa,” tegas Slamet.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite berwenang menggali dana dari masyarakat, termasuk orang tua siswa, alumni, dan pihak ketiga melalui skema CSR. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut bukan pungutan wajib.

BACA SELENGKAPNYA :  Pelepasan Siswa dan Siswi SMPN 1 Blora Kepsek Berpesan Untuk Menjaga Adab

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk kegiatan berbasis kurikulum, seperti perpisahan, karya wisata edukatif, dan ulang tahun sekolah.

banner 728x90