BANDAR LAMPUNG,INFODESANEWS-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menilai penyusunan draft rancangan undang-undang (RUU) kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) merupakan langkah dan upaya pembaharuan guna menyesuaikan kebutuhan serta perkembangan norma-norma dalam penegakan hukum yang berlaku saat ini.
BACA SELENGKAPNYA : Kapolsek Bone-Bone Pimpin Pengamanan Upacara Ngaben
Powered by Inline Related Posts
Sehingga relevan, baik dalam ruang materiil maupun pembangunan hukum nasional oleh karena itu pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.