BLORA, INFODESANEWS – Komisi B DPRD Kabupaten Blora melakukan kunjungan kerja ke Desa Ngelangitan pada hari ini dalam rangka menindaklanjuti audiensi yang telah dilaksanakan pada 5 Maret lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk menyelesaikan ketidakselarasan yang terjadi antara warga Desa Ngelangitan, penggarap hutan, CV Rimba Jati dan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Mantingan.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi B berkomunikasi langsung dengan warga Desa Ngelangitan untuk menyatukan visi dan misi antara pemerintah dan kelompok tani hutan. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kesejahteraan bagi warga desa ke depannya.
Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi menyampaikan, salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah kesepakatan untuk membentuk Kelompok Tani Hutan (KTA) di Desa Ngelangitan. Setelah terbentuk, kelompok ini akan mengajukan sejumlah lahan untuk dikelola oleh petani hutan setempat.
“Lahan yang akan diberikan berada di wilayah KPH Mantingan, yang diketahui memiliki luas area yang cukup dan tidak dalam sengketa, kecuali untuk petak 104 dan 105. Lahan yang akan diberikan kepada kelompok tani hutan merupakan area yang tidak termasuk dalam wilayah KPH Mantingan,” terangnya kepada wartawan usai pertemuan bersama petani hutan, Rabu (12/3/2025).
Jayadi menambahkan, proses selanjutnya adalah mengajukan pengesahan kelompok tani hutan tersebut kepada Dinas Kehutanan Kabupaten dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan adanya pengesahan ini.
“Lahan yang dikelola oleh kelompok tani hutan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Blora, sesuai dengan rencana pemerintah kabupaten dan pusat untuk jangka waktu hingga 35 tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Kordinator Rumah Juang ASRI, Exi Wijaya mengatakan, dalam sebuah dunia yang terus bergerak dinamis, perdamaian sering kali dianggap sebagai tujuan akhir yang diidam-idamkan oleh banyak masyarakat. Namun, perdamaian tidak dapat dicapai dengan sendirinya. Seperti yang dikatakan dalam sebuah ungkapan bijak
“Tak ada perdamaian tanpa keadilan. Tak ada keadilan tanpa kebenaran. Tak ada kebenaran tanpa ada orang yang bergerak mengupayakannya,” terangnya
Exi menambahkan, ini mengingatkan kita bahwa perdamaian bukanlah sesuatu yang bisa diraih secara pasif. Ia memerlukan upaya aktif dari setiap individu dan masyarakat untuk menciptakan keadilan dan kebenaran. Tanpa keadilan, perdamaian hanyalah ilusi yang rapuh.
“Tanpa kebenaran, keadilan tidak akan pernah terwujud. Dan tanpa adanya orang-orang yang bersedia bergerak dan berjuang, kebenaran akan tetap tersembunyi di balik kabut ketidakpastian,”
Lanjutnya, di berbagai belahan dunia, kita menyaksikan konflik yang berkepanjangan, ketidakadilan sosial, dan pelanggaran hak asasi manusia yang masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk mencapai perdamaian, keadilan, dan kebenaran masih sangat relevan dan mendesak. Setiap langkah kecil yang diambil oleh individu atau kelompok untuk mengupayakan kebenaran dan keadilan adalah kontribusi penting bagi terciptanya perdamaian yang abadi.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Ngelangitan dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DP4).*Red