LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS-Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang bertempat di Gedung GSG Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pengembangan desa.
Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kepala Desa Titiwangi Sumari. Beliau menyambut kehadiran para peserta dan menekankan pentingnya pemahaman tentang kewajiban perpajakan bagi masyarakat desa. Selasa ( 25/2/2025 )
Sebagai narasumber, Tri Wahyu Selaku Badan kordinator Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Selatan, beserta stafnya, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme, ketentuan, dan manfaat dari pembayaran PBB-P2 bagi pembangunan desa,” tuturnya
Turut hadir Kepala Desa Titiwangi Sumari, Galang Eka Prianggada selaku UPT Dua Kecamatan pajak sidomulyo Dan Candipuro, perangkat desa, kepala Dusun Dan seluruh para RT, Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro yang semuanya memberikan dukungan aktif terhadap kegiatan sosialisasi ini.
Sosialisasi PBB-P2 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan desa, serta untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang akan digunakan untuk kepentingan bersama.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Titiwangi dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan baik, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa” tutupnya ((red/Bambang )