LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Jumat (21/2/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi aksi pencurian hewan ternak di Jalan Gemilang, Gang Anumerta, Dusun II B, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada Kamis (14/11/2024).
Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku
BACA SELENGKAPNYA : DPO Pelaku Curanmor di Candipuro Akhirnya di Gulung Gabungan Tekab 308 Presisi.
Powered by Inline Related Posts
“Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni FY (28), D (42), R (23), dan S (32)” lanjutnya