Kirim Permohonan Ke Kejati Lampung DPP Kampud Kawal Kasus Tipikor Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

banner 728x90

LAMPUNG,INFODESANEWS-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji secara resmi telah menyampaikan surat permohonan informasi ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

Surat permohonan informasi tersebut guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 yang sedang ditangani oleh tim penyidik Kejati Lampung, pada Jumat (7/2/2025).

“Sudah kita sampaikan surat permohonan informasi kepada Bapak Kajati Lampung, Kuntadi, S.H, M.H untuk mempertanyakan perihal perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 12.903.932.984,- yang saat ini masih ditangani oleh tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung”, ungkap Seno Aji.

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam mengawal penanganan kasus-kasus tipikor yang sedang diusut oleh Kejati Lampung khususnya anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus.

“DPP Kampud akan konsisten mengawal dan memonitor penanganan kasus ini, dalam perkembangan upayanya tim penyidik Kejati Lampung telah mendapat hasil perhitungan kerugian keuangan negara/daerah yakni kurang lebih sebesar Rp. 9 milyar, melalui tim auditor independen di Jakarta yang ditunjuk oleh pihak Kejati

BACA SELENGKAPNYA :  DPP Kampud Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lampung Tengah Ke Kejati Lampung

Bahkan 17 orang saksi pun telah berhasil diperiksa, maka sudah sepatutnya penanganan kasus ini segera ada penetapan para tersangkanya agar tidak berlarut-larut dan mendapat kepastian hukum,” jelas Seno Aji.

Dalam rangka turut menyukseskan asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam reformasi dan penegakan hukum dan selaras dengan visi Kejaksaan RI yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029, maka Seno Aji terus mendukung Kejati Lampung dibawah komando Kuntadi, S.H, M.H untuk segera menuntaskam tunggakan kasus yang belum tuntas khususnya persoalan tipikor.

“Dengan telah ditetapkannya visi Kejaksaan yaitu menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern.

kemudian dijabarkan melalui lima misi utama Kejaksaan, tentunya visi dan misi tersebut dicanangkan dalam rangka suksesi program kerja asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam reformasi dan penegakam hukum, sudah saatnya Kejati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Kuntadi, S.H, M.H bersama-sama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H mewujudkan visi dan misi Kejaksaan dengan menuntaskan tunggakan-tunggakan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh tim penyidik Kejati Lampung.

BACA SELENGKAPNYA :  Pelaku Penggelapan di Lampung Timu Diringkus Polisi

Jangan terkesan Kejati lambat dan tertutup dalam menuntaskan sejumlah kasus-kasus tipikor yang sedang diusut, khususnya penanganan kasus tipikor dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 yang sampai saat ini belum ada perkembangan penanganannya”, tegas sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini.

Seno Aji yakin dengan kredibilitas, profesionalitas dan integritas Kajati Lampung, Kuntadi, S.H, M.H yang memiliki track record yang baik dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus tipikor.

Sementara, staf Kejati Lampung bernama Diana mengatakan akan segera meneruskan permohonan tersebut sesuai prosedur.

“Sudah kami terima, dan nanti akan segera diteruskan sesuai prosedur administrasi di Kejati Lampung”, kata Diana. (Ronald)

banner 728x90