BLORA, INFODESANEWS – Puluhan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, yang tergabung dalam Paguyuban Soko Kali Joyo (SKJ), menggelar audiensi di kantor DPRD Blora, mereka menyampaikan aspirasi terkait ganti rugi lahan dan dampak sosial akibat pembangunan Bendungan Cabean.
Audiensi yang dikoordinasikan oleh Ketua Paguyuban SKJ, Sigit, serta didampingi oleh Humas Paguyuban, Sutikno, ini menyoroti beberapa permasalahan utama. Di antaranya, kejelasan ganti rugi lahan, akses jalan dari Dukuh Kalisoko ke kantor Desa Karanganyar, serta pemotongan sepadan sungai sepanjang 50 meter.
Sigit menyatakan bahwa hingga kini proses pembebasan lahan belum berjalan secara adil dan transparan. “Kami hanya meminta hak kami sebagai warga yang terdampak. Banyak warga yang akan kehilangan tanah mereka, tetapi belum ada solusi yang adil dari pihak terkait,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sutikno berharap DPRD Blora dapat menjadi jembatan dalam mencari solusi terbaik bagi warga terdampak. “Kami berharap segera ada kejelasan dan kepastian. Jangan sampai warga kecil justru dikorbankan demi proyek besar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I., menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dalam mencari penyelesaian terbaik.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima audiensi dari warga Desa Karanganyar terkait pembangunan Bendungan Cabean yang masih dianggap belum tuntas. Mudah-mudahan semua bisa segera diselesaikan,” kata Mustopa.
Untuk mencari solusi terbaik, DPRD Blora menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk BBWS Pamali Juana, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Badan Pertanahan. “Kami datangkan semua unsur terkait dalam audiensi ini agar dapat memberikan jalan keluar terbaik. Kami ingin memastikan pembangunan Bendungan Cabean sebagai proyek nasional ini dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan masyarakat,” pungkasnya.*Red