SULSEL, INFODESANEWS – Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, memberikan penghargaan kepada dua anggota Polsek Rongkong yang berhasil menemukan warga Seko yang hilang di hutan belantara.
Penghargaan ini diberikan dalam upacara yang dilaksanakan di halaman Sarja Arya Racana Mapolres Luwu Utara pada Kamis, 30 Januari 2025.
Anggota yang mendapatkan penghargaan adalah AIPDA Alex dan AIPDA Rifai. Keduanya terlibat langsung dalam pencarian warga bernama Sammo (41) yang hilang selama 11 hari di hutan Seko.
Sammo hilang saat mencari rotan di hutan, dan pencarian dilakukan setelah dia ditemukan dalam kondisi lemas tanpa bekal oleh tim relawan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga untuk memotivasi seluruh anggota Polri agar terus bekerja dengan integritas, loyalitas, dan keberanian dalam melaksanakan tugas.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya untuk terus termotivasi dalam menjalankan tugas kepolisian yang presisi,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa penghargaan ini bertujuan menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, serta sikap tauladan di kalangan anggota Polri.
Dengan penghargaan tersebut, diharapkan para anggota Polri semakin termotivasi untuk terus menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas mereka.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa tantangan tugas Polri ke depan akan semakin berat dan kompleks.
Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Luwu Utara yang tetap aman dan kondusif.
Melalui penghargaan ini, Kapolres berharap seluruh jajaran Polri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja dalam rangka mewujudkan Polri yang lebih presisi dan dipercaya masyarakat.** Benny/Yustus.