Pemerintah Desa Sidoharjo Gelar Musdesus TA-2025

INFODESA51 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN,  INFODESANEWS – Pemerintah desa Sidoharjo gelar Musyawarah Desa Khusus(MUSDESUS)tahun 2025,penetapan Keluarga Penerima Mamfaat(KPM)Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD)yang dipusatkan di aula balai desa Sidoharjo kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan dihadiri oleh Kepala Desa(KADES) Sidoharjo,Seketaris Camat(SEKCAM)Kecamatan Jati Agung,BPD desa Sidoharjo,Kordinator Pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal desa,keluarga masyarakat penerima mamfaat dan jajaran aparatur desa sidoharjo.Jumat(17/1/2025)

Dalam sambutanya,Selamet selaku Kepala Desa(KADES)desa Sidoharjo,menerangkan bahwa kegiatan Musyawarah Desa Khusus(MUSDESUS)yang di gelar oleh Pemerintah Desa Sidoharjo pada hari ini dalam rangka penetapan jumlah keseluruhan Keluarga Penerima Mamfaat(KPM)Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD)tahun 2025.Terangnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Ditengah Pandemi Covid-19, Koperasi HJS Siringjaha, Terus Dongkrak Perekonomian Masyarakat Kecil

Setelah kita lakukan Validasi dan Verifikasi dilapangan bersama sama dengan Pemerintah Kecamatan,Pendamping dan Jajaran Pemerintah Desa Sidoharjo,pada tahun 2025 ini Pemerintah Desa Sidoharjo telah memutuskan dan menetapkan sebanyak 13 KPM yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD)tahun anggaran 2025.Sambungnya.

Saya selaku kepala desa sangat berharap bagi seluruh KPM yang menerima BLT-DD.,tahun 2025 ini,agar nantinya dapat mempergunakan dana yang didapat dengan sebaik baiknya guna memenuhi kebutuhan sehari hari.Harapnya.

Hal senada pun disampaikan oleh Suparyono selaku Ketua Badan Pemusyawaratan Desa(BPD)desa Sidoharjo,menyampaikan kepada para keluarga Penerima mamafaat BLT-DD di desa Sidoharjo agar dapat mempergunakan uang yang didapat nantinya dengan sebaik baiknya.

BACA SELENGKAPNYA :  Tanggap Covid-19 Sidodadi Berzakat Bagikan Ribuan Masker Dan Sanitizer Bagi Pengendara

Pada hari ini telah ditentukan 13 KPM BLT-DD yang berhak mendapatkanya,itu semua setelah kita lakukan Validasi serta Verifikasi langsung ke lapangan secara keliling bersama sama yang tentunya KPM yang berhak mendapatkan BLT-DD pada tahun 2025 di desa Sidoharjo ini masuk dalam 4 keriteria diantanya Penyandang Difabel dan Miskin Ekstrim.Tutupnya.(Ronald)

banner 728x90