LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS-Di awal Tahun 2025,Pemerintah desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dan menetapkan 63 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 yang di laksanakan di Aula Balai desa Karang Anyar Setempat.
Dalam Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) didesa Karang Anyar pada tahun2025,terdapat penambahan jumlah Keluarga Penerima Mamfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT-DD) yang mana pada tahun 2024 berjumlah 34 KPM dan pada tahun 2025 meningkat menjadi 63KPM yang terbagi di 17 dusun di desa Karang Anyar.
Hal itu disampaikan oleh Wawan Hermawan,Seketaris Desa(SEKDES)desa Karang Anyar yang pada kesempatan di hari ini mewakili Kepala Desa ( KADES) yang pada hari ini tidak dapat menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus(MUSDESUS) dikarenakan(red-Sakit)Kamis (16/1/2025)
Kami selaku Pemerintah desa Karang Anyar telah melakukan Verifikasi selama kurang lebih1 bulan penuh dalam menentukan penetapan jumlah Keluarga Penerima Mamfaat,Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(KPM BLT-DD)tahun 2025.Jelasnya.
Yang tentunya para KPM itu masuk dalam 4 kriteria,yaitu Lansia atau KkTunggal,Difabel,Keluarga yang memiliki penyakit menahun(KRONIS),dan Miskin extrim.Sambungnya.
Dalam memverifikasi dan Validasi yang kami laksanakan selaku Pemerintah desa bersama Pemerintah Kecamatan,Pendamping lokal desa turun langsung ke lapangan di17 dusun di desa karang Anyar dan pada Musdesus hari ini kami tetapkan sebanyak 63 Keluarga Penerima Mamfaat(KPM)Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD)pada tahun 2025.Tutupnya.
Dari pantauan media infodesanews.com.,hari ini,di acara Musdesus tahun 2025 yang di gelar Pemerintah desa Karang Anyar.,nampak dihadiri oleh,Sekcam kecamatan Jati Agung,BPD,Babinsa,Babinkamtibmas,Pendamping lokal desa serta Kordinator Pendamping Kecamatan,Para KPM BLT-DD serta aparatur Pemerintah desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.(Ronald)