Kawasan Seko Rongkong, Ditetapkan Sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting di Sulsel

banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Kawasan Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) oleh Pemerintah Provinsi.

Penetapan ini tercatat dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 1160/X/2024 pada 1 Oktober 2024. Kawasan seluas 74.811,98 hektar ini mencakup 13 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong.

Melalui kajian 2020, kawasan Seko Rongkong dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, termasuk satwa langka seperti anoa pegunungan.

BACA SELENGKAPNYA :  DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Berdasarkan kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) 2022–2023, kawasan ini menjadi habitat penting bagi spesies yang dilindungi.

Keanekaragaman hayati di kawasan ini patut dilestarikan dan dijaga dengan baik.

BACA SELENGKAPNYA :  Wakil Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Jenggis: Kita Akan Mendampingi Inspektorat Saat Melakukan Pembinaan di Desa

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, Jusman, menyatakan pentingnya pemantauan kawasan Seko Rongkong secara berkelanjutan.

“Hutan ini masih menjadi tempat berlindung bagi berbagai satwa liar yang terancam punah,”

banner 728x90