Kunker DPRD Lampung Selatan Ke Puskesmas Rawat Inap

INFODESA114 Dilihat

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan sambangi Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kecamatan Sidomulyo, dalam rangka kunjungan kerja, Senin (12/2).

Kegiatan kunjungan kerja Anggota Komisi D DPRD Lampung Selatan dipimpin langsung oleh ketua komisi D Yuli Gunawan dari Fraksi PAN, para wakil rakyat tersebut ingin mengetahui secara langsung bagai mana teknis pelayanan yang diberikan kepada masarakat dan sekaligus mengutahi kendala-kendala yang ada di PRI Kecamatan Sidomulyo.

Puskesma Rawat Inap (PRI) Kecamatan Sidomulyo mendapat pujian dari para Anggota DPRD Lampung Selatan komisi D atas kerja kerasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan Kepada masarakat, Pihak Puskesmas setempat juga diminta untuk terus memperhatikan prestasi tersebut.

Ketua komisi D DPRD Lampung Selatan Yuli Gunawan mengatakan, kunjungan yang dilakukan oleh pihaknya bukan hanya di satu titik saja yakni, Kecamamatan Sidomulyo, namun di beberapa Kecamatan di wilayah Lampung Selatan Termasuk di PRI Kecamatan Sidomulyo.”ujarnya.

Untuk Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kecamatan Sidomulyo, Yuli Gunawan memberikan apresiasinya kepada seluruh tenaga medis atas pelayanan yang ada, namun meski begitu pihaknya masih memberi sedikit catatan salah satunya yakni terkait fasilitas Kunsumsi untuk pasien yang menjalani rawat inap.

Sementara itu Anggota komisi D DPRD Lampung Selatan lainya, Jenggis Khanhaikal, pasien yang dibiayai oleh Jaminan Kesehatan atau BPJS, harusnya mendapatkan fasilitas konsumsi,

“Namun Dari hasil pertemuan yang di lakukan bersama pihak puskesmas, di ketahui bahwa konsumsi tersebut masih di tanggung oleh pihak keluarga pasien, hal tersebut karna di Puskesmas masih kekurangan Anggaran untuk menyiapkan fasilitas tersebut.”kata dia.

Guna menindak lanjuti temuan tersebut pihak komisi D DPRD Lampung Selatan akan berusaha untuk mendorong pemerintah Daerah khususnya intansi terkait untuk mengalokasikan Anggaran yang di peruntukan penyadian konsumsi tersebut. (SG/slmt)

2