Rapat Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Blora Periode 2024–2029

banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Kursi DPRD Blora kini telah memiliki penghuni tetap. Hal itu dipastikan dalam rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029.

Selain penetapan anggota dewan terpilih, pada kesempatan ini juga ditetapkan jajaran pimpinan DPRD Blora, yakni Ketua DPRD Mustopa dari PKB, Wakil Ketua HM. Dasum, dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua Siswanto, dari Partai Golkar, Wakil Ketua Lanova Candra Tirtaka dari Partai Gerindra.

Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Blora Mustopa mengatakan, mekanisme penetapan anggota DPRD Blora telah sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Sehingga, mengacu pada ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pimpinan Sementara mempunyai empat tugas, yaitu Memimpin rapat DPRD, Memfasilitasi pembentukan fraksi, Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang Tata Tertib DPRD, Memproses penetapan Pimpinan DPRD yang definitif.

BACA SELENGKAPNYA :  Bank Mandiri Lampung Masih Kenakan Setoran Terhadap Nasabah Yang Sudah Meninggal

Selanjutnya, Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029 berjalan tertib dan khidmad dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora Nunung Kristiyani.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Bupati Blora Tri Yuli Setyowati optimis, melalui Pengambilan Sumpah/ Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 ini, lembaga DPRD Kabupaten Blora akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya sesuai pasal 96 Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yakni fungsi pembentukan peraturan daerah; fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

BACA SELENGKAPNYA :  Rapat Internal Dilaksanakan Tertutup Diruang Rapat Paripurna DPRD

Ia berharap DPRD Kabupaten Blora saat ini adaptif dan fokus, terutama dalam merumuskan berbagai kebijakan yang dipandang relevan dan efektif bagi kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, diharapkan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk ikut mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

“Karena suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk Pemerintah Daerah dan DPRD,” ungkap Plt Bupati Blora Tri Yuli Setyowati. Kamis (17/10/2024).*SM

banner 728x90