LAMPUNG INFODESNESANEWS, INFODESANEWS — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Ahmad Muslim hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES ) Tahun 2021-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDES ) Tahun 2025 yang berlangsung di balai desa Tamansari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (26/9/2024).
Selain Kepala Desa Tamansari Sutrisno dan segenap aparatur desa, hadir pula camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto beserta jajaran, BPD, Bhabinkamtibmas, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bidan desa, para kader Posyandu, dan elemen masyarakat setempat.
Hadirnya anggota DPRD Lamsel fraksi Golkar 3 periode itu memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait pentingnya taat pajak, guna menggenjot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan yang kegunaanya bagi pemerataan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan termasuk di Kecamatan Ketapang kususnya desa Tamansari.
“Perlu kita pahami bersama, bahwa APBD Lampung Selatan sekitar 2,3 Triliun, terbagi dua, belanja langsung dan tidak langsung. Contoh belanja langsung, gaji dan lain sebagainya sekitar 40 %.
Sedangkan belanja tidak langsung infrastruktur 60 % yang di bagi 17 Kecamatan se Lampung Selatan. Sementara Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Lamsel Rp 300 Milyar, PAD terbesar adalah pajak”. Ungkap Ahmad Muslim.
Anggota dewan dapil tiga ( Penengahan, Bakauheni, Ketapang, Sragi ) itu berharap masyarakat taat pajak untuk pembangunan Lampung Selatan secara merata.
Ia menjelaskan, dana sebesar 2,3 Triliun termasuk dana desa ( DD ) merupakan dana bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) pusat.
Terkait usula usulan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Muslim menjelaskan, bahwa usulan di Kabupaten Lampung Selatan terbagi 3 Yaitu :
1. Melalui Musrenbang
2. Melalui Pokok Pikiran ( POKIR ) DPRD Lamsel
3. Usulan Para tokoh, termasuk LSM, Wartawan dan lainnya.
Dikatakannya, APBD Lamsel tidak dapat mengcover semua usulan termasuk usulan di desa Tamansari. Meskipun ia telah mengusulkan jalan sepanjang 3,5 km, menimbang Pendapatan APBD Lamsel harus dibagi tidak mungkin di plotkan semua untuk Tamansari.
“Maka kita kebagianlah 400 meter, termasuk usulan Desa Tamansari ke Desa Sumbernadi. Tahun ini jalan Tamansari- Sumbernadi, terus Jalan Sripendowo-Tamansari semuanya bertahap”. Ucapnya
Ahmad muslim juga mengungkapkan selain usulan pembangunan, banyak juga usulan bidang pertanian, bidang peternakan, bidang UMKM dan lain sebagainya.
“Sebagai masyarakat desa Tamansari dan Anggota DPRD Lamsel dapil 3, (Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang dan Sragi ) banyak yang harus kita tampung aspirasinya kerjasama berkesinambungan. Usulan dari Musrenbang di desa dan kecamatan, akan dibawa ke Kabupaten. Harapan saya apa yang ada di musrenbangdes dan musrenbangcam ada di pokir ( pokok pikiran ) kita, jadi beriringan yang akan dibahas/godog di Banggar ( Badan Anggaran) DPRD Kabupaten, kemudian perumusan dan di paripurnakan dan disahkan oleh eksekutif ( bupati ) nanti ke Provinsi dan balik lagi ke Kabupaten”. Papar Ahamd Muslim
Ia juga menerangkan, bahwa untuk pemerataan pembanguan di Lampung Selatan.
” Kita meminjam dana sebesar 50 milyar, karna untuk mendongkrak pembangunan di lamsel dengan pengembalian bertahap. Kalau tidak seperti itu pembangunan kita belum ada apa apanya, maka kita harus tingkatkan APBD, menggali PAD kita yang di desa, Kecamatan yang ada di Lampung Selatan maka kita harus wajib pajak”. Pungkas Ahmad Muslim. (Red)