LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pasca diterapkannya komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan. Yang terdiri dari 4 (Empat) Badan yakni : Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan dan 4 (Empat) Komisi yakni : Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.
Berikut formasi yang ada di Komisi 1 yang membidangi urusan pemerintahan, hukum dan perizinan yang meliputi bidang : Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Komunikasi dan informatika, Statistik, Persandian.
KOMISI I
Ketua : Agus Sartono (Fraksi PAN)
Wakil Ketua : Jenggis Khan Haikal (Fraksi Demokrat)
Sekretaris : Hamdani (Fraksi PKB)
Anggota :
Dwi Riyanto (Fraksi Gerindra)
Ali Wardana (Fraksi Gerindra)
Samsul H. Suhartono (Fraksi PDI Perjuangan)
Pramadji Nadyan Inggarjito (Fraksi Golkar)
Yulida Nanda Laila (Fraksi Nasdem)
Imam Rohadi (Fraksi PKS). (red)