Kuasa Hukum KPU Bolaang Mongondow, Pither Ponda Barany Penengah Saksi Damai Prof Rafly dan Prof Andi Asrun

NASIONAL26 Dilihat
banner 728x90

SULUT, INFODESANEWS – Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mangondow Pither Ponda Barany menjadi saksi perdamaian antara dua profesor Hukum Tata Negara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menado, Sulawesi Utara.

Kedua profesor yakni, Profesor Rafly dan Profesor Andi Asrun yang selalu berdebat di televisi menyangkut demokrasi dan hukum.

Hal tersebut disampaikan Pither Ponda Barany Sang Pengacara yang juga Kuasa Hukum KPU Kabupaten Bolaang Mongondow pada media ini via whatsapp pada media ini, Jumat (18/10/2024) mengatakan bahwa, kedua profesor tersebut saya jadi penenfah untuk perdamaian di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menado.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Jelang Pelaksanaan Pilkada Anggota Kodim 0421/LS , Ikuti Simulasi Pengamana TPS

Dimana Profesor Rafly yang dikenal sangat tajam mengkritisi pemerintahan Jokowi. Sedang Profesor Andi Asrun yang begitu getol membela Pemerintahan Jokowi yang kini bersama Presiden terpilih Prabowo.

Dan akhirnya bertemu di persidangan sengketa administrasi yang digelar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menado.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Gubernur Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kaltim Kunjungi RT Sigap Covid-19 di Kukar, Isran Noor: Tetap Zero Kasus

Tim Pengacara KPU Bolaang Mongondow, Pither Ponda Barany menggenggam kedua tangan profesor sebagai penengah untuk perdamaian memperdatukan kedua insan akademik ini.

” Pither yang akrab disapa para insan Pers yakni, Bang Pit terus menyeruhkan bangun kasih persaudaraan, persahabatan sejati dalam pilkada,” sebutnya, usai persidangan sengketa administrasi Pilkada Bolaang Mongondow.** Benny/Yustus

banner 728x90