Panwaslu Sabbang Selatan: Edukasi di Pasar untuk Stop Politik Uang dan Netralitas ASN

POLITIK91 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Dalam upaya mencegah praktik politik uang dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada, Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan sosialisasi pencegahan secara luas, menjangkau pasar dan setiap desa, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Sosialisasi ini dilakukan dengan memasang alat peraga dan membagikan informasi kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Rakyat Tarue, Desa Buangin. Bentuk sosialisasi meliputi kertas dan spanduk yang mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dan mendukung netralitas ASN, yang dilaksanakan pada hari itu pula.

Salmiana, SP, selaku Ketua Panwaslu Sabbang Selatan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dari Panwaslu Kecamatan bersama PPK dan staf untuk menjalankan fungsi pencegahan. Ia berharap sosialisasi ini dapat mendidik dan menjangkau masyarakat di daerah terpencil, sehingga mereka memahami, serta mematuhi regulasi yang ada dalam Pilkada.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Gandeng Khofifah Sebagai Cawapres, Prabowo Menangkan Suara di Jatim

Dengan demikian, potensi terjadinya politik uang dan pelanggaran netralitas ASN, yang menjadi fokus pengawasan Panwaslu dan Bawaslu, dapat diminimalisir.

“Ini adalah langkah kami dalam melaksanakan fungsi pencegahan. Kami mengharapkan masyarakat turut aktif mengawasi proses Pilkada dan melaporkan kepada pengawas jika menemukan pelanggaran, baik terkait politik uang maupun ketidaknetralan ASN,” jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Tiara dan Dominikus Batoteng, selaku Komisioner Panwaslu. Menurut mereka, dalam pengawasan Pilkada, Panwaslu dan Bawaslu serta pengawas desa dan TPS tidak dapat bekerja sendiri. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangatlah krusial.

“Setiap pihak memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya Pilkada di Kabupaten Luwu Utara. Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak bingung lagi ke mana harus melapor jika menemukan pelanggaran pemilihan di daerah mereka. Kami sangat mengapresiasi jika ada masyarakat yang berani melaporkan pelanggaran Pilkada,” ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Camat Sabbang Terapkan Perbup Bupati Soal Penertiban Lapak ke Pedagang

Bawaslu Lutra telah menginstruksikan jajarannya untuk memasang alat peraga sosialisasi pengawasan di seluruh desa/kelurahan di Lutra. Setiap sekretariat Panwaslu Kecamatan akan memasang banner tentang penolakan politik uang, sementara di lokasi strategis lainnya juga akan dipasang informasi mengenai netralitas ASN.

“Penting untuk dicatat bahwa politik uang merupakan awal dari kehancuran selama lima tahun ke depan, dan menjadi ciri pemimpin yang tidak jujur serta taktik licik para politisi dalam membeli kekuatan. Korupsi dalam balutan suara adalah risiko bagi politisi yang mengandalkan uang,”pungkasnya.** Yus/Benny.

banner 728x90