DPT di Bumi Pong Tiku, Toraja Utara 181.033 Orang

POLITIK29 Dilihat

SULSEL, INFODESANEWS | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 27 November 2024.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten di Toraja Heritage Hotel, Jumat, 20/09/2024.

DPT Toraja Utara yang berjuluk Bumi Pong Tiku untuk Pilkada 27 November 2024 sebanyak 181.033 pemilih. Jumlah ini tersebar di 21 kecamatan. Di Kelurahan/Lembang (Desa) ada 151 dan jumlah TPS yakni, 424, dengan rincian DPT Laki-Laki 191.538 dan Perempuan 89.497.

Penetapan ini merupakan tahap akhir dalam proses penyusunan DPT yang telah berlangsung sejak 31 Mei 2024, dan menjadi momen penting bagi warga untuk memastikan hak suara mereka.

Penyusunan DPT dimulai dengan pengumpulan data pemilih dari pemilu sebelumnya, yaitu DPT Pemilu 2024.

Data tersebut diperbaharui dengan mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan dari Kemendagri.

Selama tahapan pemutakhiran, pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih berdasarkan informasi dari RT/RW.

Setelah pemutakhiran, daftar pemilih diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan rekapitulasi. Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian diumumkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

Setiap tanggapan yang diterima selama masa pengumuman akan digunakan untuk memperbaiki DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT.

“Pengumuman DPT ini sangat penting untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024,” ujar Ketua KPU Torut Jan Hery Pakan.

” Jan Hery mengajak seluruh masyarakat aktif berpartisipasi dalam proses ini dan memastikan data mereka terdaftar dengan benar. Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci suksesnya pemilu yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

KPU Toraja Utara juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek nama mereka dalam DPT dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan.

“Suara masyarakat sangat berarti, jadi pastikan untuk menggunakan hak suara dengan bijak. Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang berkualitas dan demokratis,” jelasnya.** Benny/Yustus