Lampung Selatan, Infodesanews.com – Bupati Lampung Selatan Dr.H.Zainudin Hasan sangat kecewa ketika mendengar adanya Oknum Kepala Desa di Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, yang di beritakan oleh beberapa media online maupun cetak. yang tertangkap Jajaran Polres Lampung Selatan, yang terlibat hukum mengunakan barang haram Narkotika sejenis sabu-sabu.
Pasalnya seluruh kepala Desa di Lampung Selatan, yang telah di bekali ilmu Agama oleh pimpinanya dengan cara semuah Kades di haruskan Iktikap, rupanya tidak berpengaruh dengan Kades satu ini, sehingga terlibat kasus barang haram yang sangat di benci oleh Allah.
Orang Nomor satu di Lampung Selatan ini mengatakan, setelah Kades yang bersangkutan ditetepkan tersangka oleh pihak kapolisian dalam hal ini Polres Lampung Selatan maka segera di Plt kan.
“Karna masalah Narkoba kami serahkan sepenuhnya ke pihak polisi.”kata dia saat di hubungi Infodesanews.com melalui akun messenger. Rabu (7/2) sore jam 18.05 WIB.
Sementara itu Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, memastikan, Kepala Desa Banjaragung Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan menjadi tersangka, atas penyalah gunaan Narkotika Jenis sabu-sabu.
“Lagi kami periksa dan pendalaman kalau setatusnya sudah tersangka.”kata dia melalui pesan WhatsApp pada Infodesanews.com.
Diberitakan sebelumnya bahwa Oknum Kades Banjaragung Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan pada hari Selasa (6/1) sekitar pukul 02.30 WIB, di bekuk Satresnarkoba Polres Lampung Selatan di sebuah kamar VIP hotel Pasir putih di Desa Rangaitunggal, Kecamatan Katibung Lampung Selatan beserta barang bukti paket Kecil sisa pakai dan seperangkat alat hisapnya. (SG)