Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Teken PKS Gerai Samsat di 12 Mal DKI Jakarta: Memudahkan Layanan Pajak Kendaraan

INFODESA, PERISTIWA288 Dilihat
banner 728x90

JAKARTA, INFODESANEWS | Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan akses bagi masyarakat, pada 7 Agustus 2024 dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembukaan gerai Samsat di 12 pusat perbelanjaan di DKI Jakarta. Acara ini berlangsung di aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Anggia Natua Siregar, mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, serta Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bagian Asuransi, Risanto Simamora.

Dalam sambutannya, Lusiana Herawati menegaskan bahwa pembukaan gerai Samsat di pusat-pusat perbelanjaan ini merupakan langkah inovatif untuk mempermudah akses pelayanan pajak kendaraan bagi masyarakat.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pansus DPRD Lamsel Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Lamsel Ta-2022

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan gerai ini untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah dan memperoleh informasi yang mereka butuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Radito Risangadi, melalui Kepala Bagian Asuransi, Risanto Simamora, juga menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Shantika di Tol Pemalang

“Kami berkomitmen mendukung segala inisiatif yang bertujuan memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan hadirnya 12 gerai Samsat di berbagai mal, diharapkan masyarakat dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Pihak Bapenda Provinsi DKI Jakarta, PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya serta memastikan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.**Myd/Red.

banner 728x90