Sekda Lamsel Tandatangani Rencana Kerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk melindungi pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau pegawai honorer dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Senin (22/7/2024).

Penandatanganan rencana kerja itu dilakukan antara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Badruzzaman dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalianda, Rully Maulana.

BACA SELENGKAPNYA :  Tim Buser Polres Tanggamus Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan

Adapun, rencana kerja itu terkait Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) se-KabupatenLampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, tujuan rencana kerja tersebut adalah untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan  program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk para non-ASN di Kabupaten Lampung Selatan.

“Maksud dari rencana kerja ini juga merupakan bentuk perhatian kepada tenaga honorer di Kabupaten Lampung Selatan yang kami utamakan Kesejahteraannya,” ujar Thamrin.

BACA SELENGKAPNYA :  Kadis Dispora Lutra, Pemuda Berperan Dalam Pembangunan

Thamrin berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” kata Thamrin. (Red) sumber Diskominfo Lamsel

banner 728x90