Pembangunan Kios Pasar Way Panji Di Police Line

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com -Pembanguna Pasar di Desa Sidoharjo Kecamatan Waypanji Kabupaten Lampung Selatan terus bermasalah dan berujung dengan pemasangan police line.

Pasalnya para pedagang nekat melanjutkan pembangunan, padahal pasar sedang ditangani Polres Lampung Selatan, terkait dugaan penyimpangan.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Infodesanews.com, pembangunan kios di pasar setempat di lakukan secara swadaya masyarakat melalui pemerintah Desa Sidoharjo pada tahun 2016 silam.

Sebanyak 50 kios yang di bangun di pasar setempat menelan dana sebesar Rp1.3 miliar. Anggaran pembangunan tersebut sesuai dengan kesepakatan yang diambil dari pedagang yang menempati kios sebelumnya.

Setelah terkumpul anggaran dari para pedagang sebesar 25%, pembangunan kios pasar dimulai awal tahun 2017 lalu.
“Setelah berjalan, pembangunan pasar diminta dihentikan karena tidak di masukan kedalam APBDes,” ujar Kepala Desa Sidoharjo, Marjana kepada Infodesanews.com Minggu (4/2).

Akhirnya pembangunan pasar desa setempat di masukan ke dalam APBdes dengan sumber anggaran PADes serta dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Akhirnya di masukan kedalam APBDes dan dibentuk TPK untuk pembangunan pasar,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA :  Pembangunan Jalan Antar Desa Banyumas-Beringin Kencana Candipuro Diduga Asal Jadi

Beberapa bulan kemudian, permasalahan pembangunan pasar tersebut di laporkan ke Polres Lampung Selatan, dengan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan.

“Saya justru bingung di laporkan atas tuduhan penyimpangan,”sambungnya.

Akhirnya pembangunan pasar tidak bisa di lanjutkan karena anggaran tidak ada. Sementara tidak di izinkan untuk melanjutkan karena sedang di tangani pihak Kepolisian.
“Penarikan uang ke para pedagang secara bertahap, tapi sekarang tidak bisa melanjutkan karena tidak di izinkan,” ujarnya.

Dijelaskannya, sampai hari ini, dirinya belum pernah di panggil atau di periksa pihak kepolisian terkait adanya laporan dugaan penyimpangan anggaran pembanguan pasar.

“Kalau bendahara sudah di panggil dan di periksa termasuk para tukang,”ungkap Marjana lagi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Effendi mengaku menindak lanjuti penyelidikan setelah adanya aduan mengenai pembangunan pasar Desa Sidoharjo.

“Masalah ini sedang dalam penyelidikan kami,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Saat Reses Sukardi Berikan Edukasi Kepada KWT

Mantan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang itu, menjelaskan belum bisa memastikan permasalahan pasar tersebut meningkat menjadi penyidikan atau tidak.

“Belum bisa dipastikan, karena untuk perhitungan kerugian dilakukan BPK,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang pasar setempat yang nekat lakukan pembangunan mengaku sudah menunggu terlalu lama, namun tidak kunjung selesai.

“Selama pembangunan, saya ngontrak untuk terus bisa menyambung hidup,” kata Sri Suyatmi (37) yang berdagang pecah-belah. saat di temui oleh Infodesanews.com, di lokasi pembangunan tersebut.

Meskipun sudah membayar ke pemerintah desa sebesar Rp20 juta/kios, para pedagang tetap melanjutkan pembangunan yang terbengkalai dengan biaya sendiri.

“Di awal sudah bayar, kami hanya pasang atap, agar bisa berdagang tapi tidak di izinkan,” kata dia.

Berdasarkan pantauan Infodesanews.com, para pedagang sejak pagi mulai melanjutkan pembangunan kios, namun upaya mereka di cegah pihak kepolisian. Pencegahan yang berujung di pasang garis polisi, karena masih dalam proses penyelidikan. (SG)

banner 728x90