Melalui Sosper Anggota DPRD Lamsel,M Akyas Sampaikan Maaf dan Tetap Istiqomah Layani Masyarakat

INFODESA4 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, M Akyas kembali menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sosialisasi Peraturan Darah (Sosper) dipusatkan di Dusun 1 Desa Marga Agung Kecamatan Jatiagung Kabupaten setempat Kamis (4/7/2024)

oppo_2

Kegiatan yang dipusatkan di Dusun 1 Desa setempat itu dihadiri sejumlah perangkat desa dan tokoh Agama, tokoh Pemuda dan para tamu undangan serta Dewan Pengurus Anak Ranting (DPRa) Se-Kecamatan Jatiagung.

Menurut legislatif dari fraksi PKS, Sosper ini bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

oppo_2

“Selain mengenalkan produk hukum, sosper juga sebagai pererat hubungan silaturahmi antar para kader dan Dewan Pengurus Anak Ranting (DPRa) partai PKS di wilayah Kecamatan Jatiagung serta warga dan tokoh masyarakat.”ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemdes Gawanan Terus Galakkan Inovasi Kreatif Dalam Pengelolaan Sampah

Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS Dapil V Jatiagung itu mengatakan.

“Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bertujuan agar masyarakat mengetahui payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.”kata anggota komisi I DPRD Lampung Selatan dalam sambutannya.

oppo_2

Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil V Jatiangung ini menyampaikan ucapan maaf dan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan DPRa PKS.

“Sepuluh tahun bukan waktu yang panjang dalam kebersamaan kita, namun kebersamaan itu sebentar lagi akan berakhir sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh Allah SWT, jabatan pimpinan atau apa saja, bukanlah sesuatu yang kekal bagi manusia, melainkan hanya sebuah amanah dan titipan Allah SWT. Kami tidak terlalu memikirkannya, karena amanah yang saya emban adalah titipan yang punya batas akhir.

BACA SELENGKAPNYA :  Polres Lamsel Evaluasi Penggunaan Fixed Phone

“Sembilan tahun sebelas bulan silam Allah telah mentakdirkan saya menjadi anggota DPR dan sebentar lagi juga Allah mentakdirkan saya untuk melepas jabatan itu. Terkait dengan itu semua saya pribadi dan atas nama keluarga memohon maaf jika dalam kebersamaan kita ada bahasa sikap dan ucapan yang sudah menggores hati, maka pada kesempatan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya akui memang, selama ini saya belum maksimal memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tapi yakinlah meski tidak lagi jadi DPR, saya masih terus berusaha dan tetep Istiqomah untuk melayani masyarakat.”ucapnya. (Red)

banner 728x90